URAIAN SYSTEM
Fire Extinguisher atau Alat Pemadam Api Ringan (APAR) merupakan alat pemadam api yang pemakaiannya dilakukan secara manual dan langsung diarahkan pada posisi dimana api berada.
APAR disediakan pada tempat-tempat strategis yang disesuaikan dengan peraturan Dinas Pemadam Kebakaran :
- Untuk setiap 200 m2 ruang terbuka disediakan 1 unit APAR type A dengan jarak antara setiap unit maksimum 20 meter.
- Untuk ruang yang dilengkapi dengan pembagi / pembatas ruang, disediakan 1 unit APAR type A tanpa memperhatikan luas ruang.
- Untuk daerah/ruang mekanikal-elektrikal berskala kecil disediakan 1 unit APAR type A dan 1 unit APAR type B.
- Untuk daerah/ruang mekanikal-elektrikal berskala besar disediakan 1 unit APAR type A, 1 unit APAR type C dan 1 unit APAR type D.
PERALATAN UTAMA & FUNGSI
APAR Type A : Multipurpuse Dry Chemical Powder 3,5 kg
APAR Type B : Gas CO2 6,8 kg
APAR Type C : Gas CO2 10 kg
APAR Type D : Multipurpuse Dry Chemical Powder 25 kg (dilengkapi dengan trolley).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar